Sosialisasi Legalitas Usaha dan Pemasaran Digital untuk Pengembangan UMKM Produk Rengginang Rumput Laut Dusun Gerupuk

Authors

  • Amalia Sartika Dewi Program Studi Ilmu Kelautan, Jurusan perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram Author
  • Nunik Cokrowati Program Studi Budidaya Perairan, Jurusan perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram Author
  • Rijal Margandi Saputra Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mataram Author
  • Netania Alifah Moulani Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram Author
  • Nurul Hikmah Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram Author
  • Baiq Amalia Rahmayani Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram Author
  • Muh. Khairul Irsyad Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Mataram Author
  • Bq. Ira Hidayatul Ayuni Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram Author
  • Riska Aprilina Arianti Program Studi Pendidikan Biologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram Author
  • Ahmad Dianul Haezy Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram Author
  • Baiq Winata Rahmadena Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Mataram Author

DOI:

https://doi.org/10.52232/jasintek.v7.i3.197

Keywords:

Rumput laut, Legalitas Usaha, Pemasaran Digital, Budidaya, Manajemen Sumberdaya perairan

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi sektor kelautan, terutama pada komoditas rumput laut. Sejalan dengan konsep ekonomi biru untuk mendorong pengelolaan berkelanjutan, masyarakat Dusun Gerupuk memanfaatkan rumput laut sebagai olahan pangan berupa rengginang. Kandungan gizi pada rumput laut yaitu karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral, mendukung inovasi ketahanan pangan lokal. Berdasarkan hasil observasi, UMKM rengginang rumput laut sempat aktif dalam produksi, namun belum optimal karena keterbatasan pengetahuan dan kapasitas pelaku usaha terkait legalitas usaha dan pemasaran. Hal ini diperburuk oleh kurangnya pendidikan formal di wilayah pesisir, sehingga inovasi produk dari rumput laut belum sepenuhnya dimanfaatkan. Pemberdayaan UMKM melalui kegiatan sosialisasi menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalah ini, dengan menggunakan metode pendekatan partisipatif dan edukatif, dapat memberikan dampak dalam aspek pengetahuan, perilaku, dan ekonomi masyarakat pesisir. Pendekatan mencakup edukasi legalitas usaha, strategi pemasaran digital, dan pendampingan pengurusan surat izin usaha, sehingga meningkatkan pemahaman masyarakat dan memperluas akses pasar formal. Selain itu, dengan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal, dapat mendorong keberlanjutan usaha, inovasi produk, dan berkontribusi pada perekonomian lokal

Downloads

Published

2026-04-30